Senin, 23 Mei 2011

EVALUASI KURIKULUM


A. Pendahuluan
          Kurikulum merupakan alat untuk merealisasikan program pendidikan nasional. Oleh sebab itu, kurikulum selalu berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan juga perkembangan  pendidikan itu sendiri.  Sebagai pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran dan sebagai pedoman penyelenggaraaan pendidikan, keberadaan kurikulum sangatlah vital. Untuk itu, sebuah kurikulum harus sejalan dengan perkembangan pengguna dan lingkungan pengguna kurikulum tersebut. Kurikulum harus memiliki kesesuaian yang bersifat eksternal (tuntutan masyarakat) dan internal (antarkomponen kurikulum).
Dalam pelaksanaan sebuah program apapun, setelah melalui proses pelaksanaan pasti ada yang namanya evaluasi atau penilaian terhadap program tersebut. Begitu juga dalam kurikulum ada evaluasi yang bertugas mengawal kurikulum dalam melakukan pembenahan-pembenahan untuk mencapai kurikulum sesuai tujuan dan harapan kurikulum itu sendiri.
Evaluasi kurikulum sangat bermanfaat sekali dalam pelaksanaan kurikulum itu sendiri. Melihat dalam segala sesuatu pasti ada kekuatan dan kelemahannya. Untuk lebih meningkatkan peran kurikulum dalam proses pendidikan yang diharapkan maka evaluasi mutlak harus dilakukan.
                 
B. Definisi Evaluasi Kurikulum
         Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright ( dalam sukmadinata, 2009:173) bahwa “curriculum evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students toward objectives or values of the curriculum sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
           Menurut Hamalik (2009:253)  evaluasi merupakan suatu proses pengumpulan dan analisis data secara sistematis, yang bertujuan untuk membantu pendidik untuk memahami dan menilai suatu kurikulum. Menurut Norman E. Gronlund (dalam Purwanto, 2006: 3) evaluasi adalah “a systematic process of determining the extend to which instructional objectives are achieved by pupils” (Evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa).
           Dalam Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan disebutkan bahwa “Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik”.
           Berdasarkan beberapa rumusan di atas dapat diketahui bahwa:
1.      evaluasi merupakan proses untuk memperoleh seberapa jauh pengalaman belajar berkembang dan terorganisasi yang benar-benar menghasilkan hasil yang diinginkan,
2.      evaluasi merupakan proses yang sistematis artinya dalam pengajaran kegiatan ini tentu direncanakan, berkesinambungan dari awal hingga akhir pelaksanaan program.
3.      dalam evaluasi diperlukan berbagai informasi atau data yang nantinya akan diolah dan hasilnya akan dijadikan sebagai dasar untuk mengambil keputusan.
4.      hasil evaluasi digunakan untuk menentukan pencapaian hasil belajar siswa.     

 Dengan demikian evaluasi dapat berfungsi:
1.      Mengetahui kemajuan, perkembangan, dan keberhasilan siswa setelah    mengikuti kegiatan belajar-mengajar. Hasil evaluasi yang diperoleh itu dapat digunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa.
2.      Mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran.
3.      Sumber informasi atau data bagi pelayanan BK kepada siswa.
4.      Untuk pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan.
             Hilda Taba (1962: 310) menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam kurikulum, yaitu meliputi ; “ objective, it’s scope, the quality of personnel in charger of it, the capacity of students, the relative importance of various subject, the degree to which objectives are implemented, the equipment and materials and so on. Evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk menentukan nilai atau efektivitas suatu kegiatan dalam membuat keputusan tentang program kurikulum.
             Evaluasi sistem kurikulum berkaitan dengan manajemen kurikulum yang dimulai dari tahap  input evaluation,  process evaluation, output evaluation dan outcomes evaluation. Kegiatan  tersebut bertujuan untuk mengukur tercapainya tujuan dan mengetahui hambatan-hambatan dalam pencapaian tujuan kurikulum, mengukur dan membandingkan keberhasilan kurikulum serta mengetahui potensi keberhasilannya, memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi masalah yang timbul, menentukan kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangan lebih lanjut.
           Jadi, evaluasi merupakan kebutuhan dan mutlak diperlukan dalam suatu sistem kurikulum, karena berkaitan langsung dengan setiap komponen dalam sistem instruksional, dalam seluruh tahapan disain, dan pengembangan kurikulum. Asumsi dasar yang digunakan dalam evaluasi kurikulum dapat berupa spesifik yang ditujukan kepada pengukuran potensi dan kinerja manusia dalam hal ini tenaga kependidikan.
           Dari pendapat di atas, maka ada dua pokok yang menjadi karakteristik evaluasi, yaitu:
1.      evaluasi merupakan suatu proses atau tindakan. Tindakan tersebut dilakukan untuk memberi makna atau nilai sesuatu. Dengan demikian, evaluasi bukanlah hasil atau produk;
2.      evaluasi berhubungan dengan pemberian nilai atau arti. Artinya, berdasarkan hasil pertimbangan evaluasi, apakah sesuatu itu mempunyai niai atau tidak. Dengan kata lain, evaluasi dapat menunjukkan kualitas yang dinilai.
         Konsep nilai dan arti dalam suatu evaluasi kurikulum memiliki makna yang berbeda. Pertimbangan nilai adalah pertimbangan yang ada dalam kurikulum itu sendiri. Dalam artian, apakah program dalam kurikulum itu dapat dimengerti oleh guru atau tidak. Sedangkan konsep Arti berhubungan dengan kebermaknaan suatu kurikulum. Misalnya, apakah kurikulum yang dinilai memberikan arti untuk meningkatkan kemampuan berpikir siswa, apakah kurikulum itu dapat mengubah cara belajar siswa kepada yang lebih baik.
        Dari hasil evaluasi kurikulum dan hubungannya dengan konsep nilai dan arti ini bisa terjadi evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yang dievaluasi itu cukup sederhana dan dimengerti guru akan tetapi tidak memiliki arti untuk meningkatkan kualitas pembelajaran siswa. Sebaliknya, kurikulum yang dievaluasi itu memang seikit rumit untuk diterapkan oleh guru akan tetapi memiliki nilai yang berarti untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
         Kurikulum dapat dipandang dari dua sisi, pertama, kurikulum sebagai suatu program pendidikan atau kurikulum sebagai suatu dokumen; kedua, kurikulum sebagai suatu proses atau kegiatan. Dalam proses pendidikan kedua sisi ini sama pentingnya, seperti dua sisi dari satu mata uang logam.  Evaluasi kurikulum haruslah mencakup kedua sisi tersebut, baik evaluasi terhadap kurikulum yang ditempatkan sebagai suatu dokumen yang dijadikan pedoman juga kurikulum sebagai suatu proses, yakni implementasi dokumen secara sistematis.

C. Peranan Evaluasi Kurikulum
          Sukmadinata (2009:173) mengatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang luas, kompleks dan terus menerus untuk mengetahui proses dan hasil pelaksanaan  sistem pendidikan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, dapat dikatakan evaluasi itu sendiri merupakan bagian yang terintegrasi dalam suatu proses pengembangan kurikulum. 
          Tujuan yang dimaksud serperti yang dikemukakan oleh Purwanto dan Atwi (1999: 75) bahwa tujuan evaluasi,  yaitu: (1) mengukur tercapainya tujuan dan mengetahuai hambatan-hambatan dalam pencapaian tujuan kurikulum, (2) mengukur dan membandingkan keberhasilan kurikulum serta mengetahui potensi keberhasilannya, (3) memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi permasalahan yang timbul, (4) menentukan kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangannya lebih lanjut, (5) mengukur dampak kurikulum bagi peningkatan kinerja SDM.
            Peranan evaluasi kurikulum sangat berkaitan dengan evaluasi terhadap keberadaan kurikulum sebagai dokumen yang memuat berbagai komponen, dan merupakan bagian dari sistem pendidikan, juga berhubungan dengan implementasi kurikulum secara ril di lapangan.
            Pelaksanaan evaluasi  kurikulum dapat dilihat pada konteks mikro dan makro. Dalam konteks mikro berarti evaluasi kurikulum ditujukan pada upaya perbaikan pembelajaran pada tingkat kelas, yaitu pada tingkat pembelajaran yang dilakukan guru terutama dalam implementasi kurikulum di sekolah (kelas).       
          Bagaimana aspek tujuan yang aktual dalam bentuk TIU dan TIK , organisasi materi dan cara penyampaian materi, metode yang dikembangkan serta media yang dipakai dalam membantu kelancaran belajar siswa, sistem penilaian pembelajaran itu sendiri? Pada konteks ini  evaluasi kurikulum memang harus dilaksanakan yang akhirnya  dapat dijadikan bahan atau masukan dalam menentukan kenaikan kelas pada siswa ataupun dapat berupa kualitas pembelajaran dan kualitas output atau keluaran hasil pembelajaran berupa keterampilan dan kecapakan siswa.
          Dari sudut pandang makro berarti  evaluasi kurikulum ditujukan pada program kurikulum secara keseluruhan  dalam suatu institusi atau kelembagaan yang prosesnya akan terukur dari setiap penyelenggaraaan program kurikulum untuk setiap mata pelajaran yang dikembangkan dalam pembelajaran.
         Dari uraian tersebut dapat dikatakan bahwa evaluasi kurikulum sangat berperan dalam:
a.         Perbaikan;
Evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk memperbaiki isi program, pelaksanaan, dan evaluasi itu sendiri, sera upaya kearah inovasi kurikulum masa yang akan datang.
b.        Penempatan;
 Evaluasi kurikulum ditujukan untuk melihat hasil pembelajaran , dimana peserta didik yang mengikuti program kurikulum dalam bentuk pembelajaran akan dipetakan dalam kelompok tinggi, sedang dan rendah. Hal ini sangat penting guna menilai dan mengembangkan kualitas dan kesesuaian kurikulum dengan klebutuhan peserta didik.
c.       Penyebaran;
Evaluasi kurikulum dilaksanakan dalam rangka memberikan perlakukan secara merata pada setiap satuan pendidikan dna jenjang pendidikan untuk semua daerah baik perkotaan, pedesaan bahkan daerah terpencil sekalipun. Tujuannya agar pelaksanaan kurikulum betul-betul teruji oleh semua kondisi dan karakteristik sistem pembelajaran sebagai wujud implementasinya di lapangan.
d.      Penelitian dan Pengembangan;
Evaluasi kurikulum dilaksanakan guna melihat dampak atau perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat, apakah kurikulum tersebut dapat diterima atau masih perlu direvisi bahkan dikembangkan. Hal ini sangat penting guna mengontrol implementasi kurikulum diseluruh tanah air.
Dari keempat fungsi evaluasi kurikulum ini, maka dapat terlihat jika salah satunya dilaksanakan, maka akan menuntut langkah atau fungsi yang lainnya untuk dilakukan juga. Hal ini  memungkinkan terjadi karena jika dikembalikan pda pemahaman kurikulum sebagai suatu sistem, dengan demikian pelaksanaan evaluasi kurikulum juga harus berbasis sistemik.

D.    Model Evaluasi Kurikulum
Para evaluator dapat memilih salah satu model dari sekian bnyak model yang dikemukan oleh para ahli evaluasi kurikulum. Pemahaman suatu model sangat diperlukan oleh para evaluator agar agar model yang digunakan sesuai dengan situasi, kondisi, juga karakter kurikulum yang akan di evaluasi.
          Dalam sebuah jurnal pendidikan, Suwandi  (1999: 37-54) menuliskan ada sejumlah model evaluasi kurikulum diantaranya model Tyler dan model CIPP.
a.         Pendekatan Tyler
       Pendekatan model Tyler menekankan bahwa evaluasi kurikulum diarahkan kepada usaha untuk mengetahui sejauhmana tujuan pendidikan yang berupa tingkah laku yang diharapkan telah dicapai oleh siswa dalam bentuk hasil belajar yang mereka tampilkan pada akhir kegiatan pembelajaran.
      Dengan kata lain, evaluasi dilaksanakan  untuk melihat apakah perilaku yang diharapkan sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah dicapai oleh siswa atau belum. Selanjutnya,  apa yang harus diterapkan pada kurikulum yang berlaku maupun terhadap siswa sebagai subjek belajar. Oleh karena evaluasi model Tyler diarahkan untuk melihat kesesuaian antara tujuan yang diharapkan dengan hasil yang diperoleh siswa, maka model ini juga dinamakan evaluasi model congruence (persuation). Evaluasi kurikulum seperti ini adalah EBTANAS merupakan contoh kongkrit dari pelaksanaan evaluasi kurikulum.
a.       Pendekatan CIPP
     Model ini dikembangkan oleh Stufflebeam. CIPP singkatan dari Context, Input, Process dan Product. Menurut model ini, proses pengembangan kurikulum tidak akan terlepas dari empat dimensi tersebut. Maka keempat komponen itu (CIPP) harus dijadikan pokok dalam evaluasi kurikulum. 
  • Isi adalah situasi atau latar belakang yang mempengaruhi perumusan tujuan yang hendak dicapai, misalkan padangan hidup atau sistem nilai masyarakat, keaadaan ekonomi, kondisi geografis, motivasi beajar dan sebagainya.
  • Input adalah sarana prasarana, modal, bahan serta rencana strategi yang matang untuk mencapai tujuan.
  • Proses adalah pelaksanaan strategi serta pemanfaatan berbagai sarana,modal; dan fasilitas seperti yang ditetapkan dalam komponen input.
  • Produk adalah hasil yang dicapai baik selama maupun akhir pengembangan kurikulum yang berlaku.

         Empat hal ini bisa dianggap sebagai tipe atau fase dalam evaluasi. Evaluasi konteks berfokus pada pendekatan sistem dan tujuan, kondisi aktual, masalah-masalah dan peluang. Evaluasi input berfokus pada kemampuan sistem, strategi pencapaian tujuan, implementasi desain dan cost benefit dari rancangan. Evaluasi proses memiliki fokus lain yaitu menyediakan informasi untuk pembuatan keputusan day to day decision making untuk melaksanakan program, membuat catatan atau “record”, atau merekam pelaksanaan program. Evaluasi produk berfokus pada mengukur pencapaian tujuan selama proses dan pada akhir program.      
   
E. Bentuk Kegiatan Evaluasi Kurikulum
           Secara lebih khusus bentuk pelaksanaan evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada kategori sebagai berikut :
a.       Evaluasi terhadap konsep kurikulum.
Evaluasi dilakukan dengan tujuan mengkur sejauhmana pemahaman masyarakat belajar terhadap konsep kurikulum yang akan dioimplementasikan di sekolah-sekolah. Evaluasi ini bisa dilakukan dengan teruju pda aspek yang dievaluasi mencakup teori, pemahaman dasar, latar belakang, keterbacaan konsep kurikulum itu sendiri.
b.      Evaluasi terhadap komponen kurikulum.
Evaluasi ini dilaksanakan tehradap komponen tujuan, komponen materi atau isi, komponen metode, dan komponen evaluasi itu sendirei. Di mana pelaksananaannya dapat dilakukan pada setiap pembelajaran berlangsung. Karena melalui pembeljaaranlah semua komponen kurikulum dalam arti kurikulum aktual dapat terlihat dengan jelas dan dirasakan oleh peserta didik.
c.       Evaluasi terhadap isi program kurikulum.
Evaluasi dilaksanakan terhadap semua isi propgram, baik menyangkut keluasan dan kedalaman isi Scope dan Sequence. Hal ini sangat penting guna memetakkan program yang proporsional antara jenjang pendidikan dasar, menengah, lanjutan dan mungkin pendidikan tinggi. Isi program dikaitkan dengan filsafat kurikulum yang dewasa ini menggunakan konsep life skill sebagai tujuan yang harus betul-betul memberikan perubahan perilaku pada kehidupan peserta didik.
d.      Evaluasi terhadap prinsip-prinsip kurikulum.
Evaluasi ini dilakukan terhadap prinsip-prinsip yang selama ini menjladi landasan pengembangan kurikulum baik secara makro maupun mikro. Evaluasi terhadap prinsip ini sangat penting guna memberikan dan melihta tingkat keefektifn dari kontribusi kurikulum yang baru bagi masyarakat.
e.       Evaluasi terhadap landasan pengembangan kurikulum.
 Evaluasi ini dilakukan tehradap landasan-landasan pengembangan kurikulum. Evaluasi mulai dilakukan terhadap landasan filosofis, hal ini penting karena masalah filposofis akan menjadi dasar bagi pengembangan dan keberlangsungan diterima tidaknya implementasi suatu kurikulum dalam suatu negara. Evaluasi terhadap landasan sosiologis, perlu dilakukan karena isi kurikulum harus mewadahi perkembangan dan kemajuan serta tuntutan dari masyarakat. Evaluasi terhadap landasan psikologis, harus dilakukan karena kurikulum disusun untuk memenuhi segala kebutuhan manusia secara individu, sosial, dan sistem. Evaluasi terhadap landasan IPTEK, sangat penting dilakukan karena kurikulum harus relevan dan sesuai serta mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, disamping juga membekali masyarakat dengan IPTEK tersebut untuk mampu melakukan inovasi kurikulum yang akan datang.
f.       Evaluasi terhadap evaluasi kurikulum itu sendiri.
Evaluasi ini dilakukan sebagai kontrol terhadap pelaksanaan evaluasi kurikulum dalam konteks sebelumnya karena tidak menutup kemungkinan evaluasi dilaksanakan tidak sesuai dengan prosedur, jenis, fungsi, bentuk dan alat yang semestinya dipakai dalam evaluasi.
             Dari sudut hakikat evaluasi juga kemungkinan evaluasi kurikulum tidak dilaksanakan tepat pada sasaran, atau eval;uasi hanya dilaksanakan pada daerah-daerah tertentu tidak menyeluruh sehingga hasilnya tidak mendukung upaya inovasi dan pengembangan kurikulum lebih lanjut. Berdasarkan hal tersebut, maka evaluasi terhadap kegiatan evaluasi kurikulum itu sendiri harus dilaksanakan.

F. Indikator Keberhasilan Suatu Pelaksanaan Kurikulum melalui Evaluasi Kurikulum.
           Setiap evaluasi kurikulum berkaitan dengan keberhasilan impelementasi kurikulum yang dipakai. Untuk menetapkan kriteria berhasil tidaknya suatu kurikulum dilaksanakan, maka  pengolahan hasil evaluasi kurikulum harus mengacu kepada, indikator sebagai berikut:

a.       Efektivitas Proses Pembelajaran.
Dalam arti proses pembelajaran akan lebih efektif an efesien. Kefektifan dan kefesienan  ini diperoleh dan terwujud dari hasil masukan evaluasi kurikulum pada tingkat mikro.
b.      Kepemimpinan Sekolah Yang Kuat.
Dari hasil evaluasi kurikulum maka secara tidak langsung akan berdampak pada kekuatan kepemimpinan sekolah itu sendiri.  Hal itu karena masalah evaluasi akan berhubungan dengan masalah manajemen evaluasi. Dengan kata lain, kepemimpinan sekolah yang kuat akan mampu menjamin pelaksanaan evaluasi kurikulum yang objektif.
c.       Pengelolaan Tenaga Kependidikan Yang Efektif.
Pelaksanaan evaluasi kurikulum akan berjalan lancar dan objektif jika didukung oleh tenaga kependidikan yang efektif dalam arti memiliki pemikiran yang berkualitas sehingga pelaksanaan evaluasi tepat sasaran, yaitu menilai apa yang seharusnya dinilai.
d.      Sekolah Memiliki Budaya Mutu.
Jika sekolah sudah memiliki budaya mutu yang tinggi, maka evaluasi kurikulum pasti gencar dan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan sistem yang dimiliki oleh sekolah tersebut. Tujuannya bahwa hasil evaluasi secara tidak langsung akan menjadi landasan peningkatan mutu sekolah itu sendiri.
e.       Sekolah Memiliki “Teamwork” yang Kompak, Cerdas, dan Dinamis.
Memang dalam pelaksanaan evaluasi sangat diperlukan suatu sistem dalam bentuk jaringan SDM –nya maupun perangkat keras dan lunak yang mampu mendukung  keefektifan pelaksanaan evaluasi. Jika tim pelaksana evaluasi berkualitas, kompak serta cerdas dan dinamis, maka kesulitan apapun yang dihadapi akan dapat diatasi, demikian juga jika harus dituntut memunculkan inovasi atau strategi pelaksanaan evaluasi kurikulum yang modern juga akan segera terwujud.
f.       Sekolah Memiliki Kemandirian.
Evaluasi hendaknya dilaksanakan atas kemampuan dan kemauan sekolah sendiri, hal ini karena evaluasi dilaksanakan sesuai dengan analisis kebutuhan sebelumnya.
g.      Partisipasi Warga Sekolah dan Masyarakat.
Kelancaran evaluasi kurikulum akan dituntut dari kontribusi tenaga, pikiran dan kerjasama yang baik antara pihak-pihak yang berkepentingan terhadap implementasi kurikulum.
h.      Sekolah Memiliki Keterbukaan (Transparansi).
Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengontrolan dan penilaian hasil evaluasi kurikulum hendaknya disampaikan secara terbuka kepada pihak-pihak yang berkepentingan, guna menjaga tingkat objektivtas evaluasi itu sendiri.
            i.        Sekolah Memiliki Kemauan Untuk Berubah (Psikologis dan Fisik).
Memang evaluasi sangat dituntut jika sekolah mau melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Hail evaluasi harus dijadikan landasan dalma melakukan pengembangan.
j.        Sekolah Melakukan Evaluasi dan Perbaikan Secara Berkelanjutan.
Pelaksanaan evaluasi tidak hanya untuk sekali saja. Seperti misalnya, hanya untuk menilai KBK atau KTSP saja, akan tetapi mesti dilakukan melalui prosedur yang sistematis dan berkelanjutan.
k.      Sekolah Responsif dan Antisipatif terhadap Kebutuhan.
Responsitivitas suatu sekolah akan muncul ketika evaluasi kurikulum terus dilaksanakan, serta hasilnya betul- betul dijadikan dasar bagi pengambilan keputusan, terutama ditujukan untuk memenuhi tuntutan masyarakat.
l.        Sekolah Memiliki Akuntabilitas (Bentuk Pertanggungjawaban).
Masalah kualitas atau mutu hasil dan pelaksanaan evaluasi kurilum memang harus dijaga baik secara mandiri maupun kolektif. Dalam arti sekolah diharuskan memiliki standar mutu minimal berdasarkan tuntutan dan kebutuhan masyarakat, dengan demikian kualitas yang dihasilkan (dari evaluasi )  bisa dipertanggungjawabkan.
m.    Sekolah Memiliki Sustainabilitas (Berkelanjutan).
Evaluasi harus dilaksanakan sesuai dengan kultur dan rumahtangga manajemen sekolah secara terus menerus dan seimbang. Hal ini dilaksanakan karena evaluasi yang dilaksanakan pada tahun pertama mungkin akan tidak cocok jika dilaksanakan pada tahun berikutnya.
n.      Output adalah Prestasi Sekolah.
Hasil evaluasi dengan gambaran yang bagaimanapun akan menjadi suatu input bagi sekolah dalam menunjang prestasi yang sebelumnya sudah dimiliki sekolah yang bersangkutan. Dengan demikian, evaluasi secara intern juga ditujukan mengukur kualitas sekolah itu sendiri.
o.      Penekanan Angka Drop Out.
Evaluasi kurikulum dilakukan salah satunya guna melayani semua peserta didik, sehingga kebutuhan mereka dapat  tertampung dan tidak menjadikan mereka putus sekolah. Penyesuaian bentuk dan jenis program bahkan mungkin tingkat kesulitan dari program kurikulum selama ini bisa disesuaikan dengan kondisi peserta didik.
p.      Kepuasan Staf.
Keberhasilan kegiatan evaluasi dengan hasil yang baik maka akan memberikan stimulus bagi peningkatan kinerja para staf pelaksana. Setidaknya hasil evaluasi dapat memberikan motivasi untuk lebih maju lagi dalam melaksanakan tugas masing-masing.

Selain dengan meilihat indikator keberhasilan dalam pelaksanaaan suatu evaluasi kurikulum, maka juga harus diperhatikan mengenai kriteria-kriteria keberhasilannya. Menurut Kirkpatrick Model ( Sudrajat, http://files.wordpress.com/bahan ajar), dalam mengevaluasi program kurikulum ada empat kategori untuk mengukur perubahan yang terjadi yaitu:
(1) reaksi (reaction), bagaimana perasaan peserta terhadap program kurikulum,
(2) belajar (learning), sampai pada tingkat apa peserta belajar dari apa yang diajarkan,
(3) perilaku (job behavior), perubahan perilaku apa, dalam konteks pembelajaran yang terjadi sebagai hasil dari keikut sertaan dalam program kurikulum,
 (4) hasil (result), sejauhmana diperoleh perubahan perilaku yang terkait dengan biaya, peningkatan kualitas sebagai hasil program kurikulum.
Ukuran-ukuran reaksi (reaction) dan belajar (learning) berkaitan langsung dengan hasil dari program kurikulum, kedua kategori ini disebut kriteria internal. Ukuran perilaku (behavior) dan hasil (results) menunjukkan dampak pembelajaran terhadap kehdupan siswa sehari-hari; keduanya disebut sebagai kriteria eksternal.

G. Faktor Pendukung Keberhasilan Evaluasi
Implementasi kurikulum akan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor yang sifatnya internal di lingkungan sekolah, ataupun faktor eksternal di luar sekolah. Secara umum, beberapa  faktor pendukung evaluasi kurikulum tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Kepemimpinan dan Manajemen sekolah yang baik.
Evalusi kurikulum akan berhasil jika ditopang oleh kemampuan profesional Kepala Sekolah dalam memimpin dan mengelola sekolah secara efektif dan efisien, serta mampu menciptakan iklim organisasi di sekolah yang kondusif untuk proses belajar mengajar.
b.      Kondisi sosial, ekonomi, dan apresiasi masyarakat terhadap pendidikan.
Faktor eksternal yang akan turut menentukan keberhasilan evaluasi kurikulum adalah kondisi tingkat pendidikan orang tua siswa dan masyarakat. Kemampuan dalam membiayai pendidikan, serta tingkat apresiasi dalam mendorong anak untuk terus belajar.
c.       Dukungan Pemerintah.
Faktor ini sangat menentukan efektivitas suatu evaluasi kurikulum dilaksanakan terutama bagi sekolah yang kemampuan orang tua/masyarakatnya relatif belum siap memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pendidikan. Alokasi dana pemerintah (APBN, APBD) dan pemberian kewenangan dalam pengelolaan sekolah menjadi penentu keberhasilan.
d.      Profesionalisme.
Faktor ini sangat strategis dalam upaya menentukan mutu dan kinerja sekolah. Tanpa profesionalisme kepala sekolah, guru, dan pengawas akan sulit mewujudkan PBM yang bermutu tinggi serta prestasi siswa.

Dari keempat faktor pendukung tersebut, maka dapat terlihat bahwa keberhasilan suatu evaluasi kurikulum akan berdampak pada aspek keempat faktor tersebut dalam kerangka dua sudut pandang, yaitu masalah sumber system dan sumber daya manusia. Masalah sistem, hasil evaluasi yang didukung oleh faktor-faktor tersebut memungkinkan munculnya sistem yang demokratis dan terbuka sedangkan dari sudut SDM hasil dari evaluasi kurikulum memungkinkan dihasilkannya kualitas dan sebaran informasi dari para ahli pengembangan kurikulum secara merata dan seimbang.

Rangkuman
              Sebagai salah satu komponen pengembangan kurikulum, evaluasi kurikulum merupakan  satu tahap yang penting guna mendorong tercapainya tujuan pendidikan baik di tingkat makro, meso ataupun mikro.  
             Melalui evaluasi kurikulum dapat diketahui    tingkat keberhasilan implementasi suatu kurikulum serta keefektifan dan keefisienannya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
             Evaluasi Kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebjaksanaan pendidikan dan para pemegang kurikulum dalam memelih dan menetapkan kebijaksanaan pengembangan sistem pendidikan dan pengembanagan model kurikulum yang digunakan. 
             Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya, dalam memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan pelajaran,b memilih metode dan alat-salat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.

Referensi
Hamalik, Oemar.2009. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.

Purwanto, M. Ngalim. 2006. Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Soetopo,  Hendyat dan Soemanto,  Wasty. 1992. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum: Sebagai Substansi Problem Administrasi Pendidkan. Jakarta: Bumi Aksara.

 Stufflebeam., Daniel,L., and Shinkfield, Anthony, J. (1985). Systematic Evaluation.   Boston:Kluwer-Nijhoff Publishing.

Suparman, A. dan Purwanto. (1999). Evaluasi Program Diklat. Jakarta: STIA –LAN   Press.

Sukmadinata, Nana Syaodih. 2009. Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Sudrajat, Akhmad. 2008.Prinsip Pengembangan Kurikulum, (Online), (http://files.wordpress.com/bahan ajar) , (Diakses 7 April 2011).

Taba, Hilda. 1962. Curriculum Development : Theory and Practice. New Tork, Chicago, San Fransisco, Atlanta: Harcort, Brace & World, INC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar