Kamis, 12 Januari 2012

Perpustakaan Sekolah sebagai Sumber Belajar


I.         Pendahuluan
A.      Latar Belakang


Dewasa ini perpustakaan telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan lembaga pendidikan. Bahkan sekarang telah mulai banyak dikembangkan  perpustakaan keliling (mobile library) yang fungsinya sebagai bagian dari sarana untuk  mempermudah belajar dalam upaya mencerdaskan kehidupan anak bangsa sebagaimana  amanat Undang-undang Dasar tahun 1945.
Perpustakaan sebagai lembaga yang mengelola sumber informasi semestinya menduduki posisi kunci dalam proses pendidikan dan pelatihan yang ada, baik di lingkungan sekoah, luar sekolah, dunia kerja, maupun masyarakat pada umumnya. Namun kenyataannya masih jauh dari harapan. Perpustakaan masih belum benar-benar memasyarakat. Hal ini terjadi karena rendahnya minat baca masyarakat dan kurangnya kesadaran bahwa belajar harus mencari sendiri informasi atau jawaban atas persoalan ayng mereka hadapi.
Seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi, berkembang pula konsep perpustakaan. Perpustakaan perlu menyesuaikan diri bukan hanya menangani koleksi sumber informasi dalam bentuk media cetak saja, tetapi harus membuka diri untuk masuknya media audio visual dan kemungkinan masuknya fungsi-fungsi lainnya.
Dengan visi ke depan, perpustakaan hendaknya siap pula menjadi pusat sumber informasi dalam arti sebenarnya.  Oleh karena itu, apabila kita menyebut pusat sumber informasi hendaknya kita tafsirkan sebagai perpustakaan yang berkembang lebih lanjut dengan fungsi-fungsi baru tersebut.  Perkembangan konsep pusat sumber informasi adalah perpaduan antara fungsi perpustakaan dan pusat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar sasaran didik tertentu dalam suatu lembaga pendidikan, baik formal  (sekolah, diklat) maupun nonformal  (masyarakat). Pusat sumber informasi tidak hanya bermanfaat untuk membantu proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah dan lembaga diklat tetapi juga lembaga lain, sepanjang berurusan dengan proses pendidikan dan pembelajaran di masyarakat pada umumnya.
 Keberadaan perpustakaan sangat dibutuhkan sekali bagi masyarakat, terlebih lagi bagi setiap lembaga pendidikan, karena dengan adanya perpustakaan para pelajar dapat dengan mudah mencari referensi dari setiap materi kurikulum yang diajarkan oleh gurunya untuk lebih memperluas wawasan dari pelajaran yang didapatkannya. Selain itu dengan perpustakaan, pelajar lebih mudah mengumpulkan informasi tentang berbagai macam disiplin ilmu asalkan perpustakaannya sudah ideal, artinya dapat menyediakan buku-buku sesuai dengan lingkungan belajar lembaga tersebut.

B.       Rumusan Masalah
Berdasar latar belakang di atas, didapat rumusan masalah sebagai berikut:
1.    Apa pengertian perpustakaan?
2.    Bagaimana memanfaatkan perpustakaan sekolah sebagai sumber belajar?
3.    Bagaimana menumbuhkan minat membaca melalui perpustakaan?

C.       Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.    Memberikan pengertian tentang perpustakaan.
2.    Mengetahui pemanfaatan perpustakaan sekolah sebagai sumber belajar.
3.    Mengetahui cara menumbuhkan minat membaca melalui perpustakaan.


II.      Pembahasan
A.      Pengertian Perpustakaan

Secara sederhana pengertian perpustakaan adalah salah satu bentuk organisasi sumber belajar yang menghimpun berbagai informasi dalam bentuk buku dalam upaya mengembangkan kemampuan dan kecakapannya. Menurut Wiryokusumo (dalam Darmono, 2004) dengan memanfaatkan perpustakaan dapat diperoleh data atau informasi untuk memecahkan berbagai masalah, sumber untuk menentukan kebijakan tertentu, serta berbagai hal yang sangat penting untuk keperluan belajar. Jika ditilik dari pengertian tersebut, hakikat perpustakaan adalah pusat sumber belajar dan sumber informasi bagi pemakainya.
Berdasarkan pasal 1 Undang-undang No.43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, dijelaskan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian,informasi, dan rekreasi para pemustaka. Secara umum, tujuan dari perpustakaan (UU No.43 tahun 2007 pada pasal 4) yaitu untuk memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Perpustakaan dapat pula diartikan sebagai tempat kumpulan buku-buku atau tempat buku dihimpun dan diorganisasikan sebagai media belajar siswa. Wafford (dalam Darmono, 2004) menterjemahkan perpustakaan sebagai salah satu organisasi sumber belajar yang menyimpan, mengelola, dan memberikan layanan bahan pustaka baik buku maupun non buku kepada masyarakat tertentu maupun masyarakat umum.
Lebih luas lagi pengertian perpustakaan adalah salah satu unit kerja yang berupa tempat untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola, dan mengatur koleksi bahan pustaka secara sistematis untuk digunakan oleh pemakai sebagai sumber informasi sekaligus sebagai sarana belajar yang menyenangkan. Jika dikaitkan dengan proses belajar mengajar di sekolah, perpustakaan sekolah memberikan sumbangan yang sangat berharga dalam upaya meningkatkan aktivitas siswa serta meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran.

B.       Pemanfaatan Perpustakaan Sekolah sebagai Sumber Belajar

Melalui penyediaan perpustakaan, siswa dapat berinteraksi dan terlibat langsung baik secara fisik maupun mental dalam proses belajar. Perpustakaan sekolah merupakan bagian integral dari program sekolah secara keseluruhan, dimana bersama-sama dengan komponen pendidikan lainnya turut menentukan keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran. Melalui perpustakaan siswa dapat mendidik dirinya secara berkesinambungan.
Secara umum perpustakaan sekolah sangat diperlukan keberadaanya dengan pertimbangan bahwa:
a.         perpustakaan merupakan sumber belajar,
b.        merupakan salah satu komponen sistem instruksional,
c.         sumber untuk menunjang kualitas pendidikan dan pengajaran,
d.        sebagai laboratorium belajar yang memungkinkan siswa dapat mempertajam dan memperluas kemampuan untuk membaca, menulis, berpikir dan berkomunikasi.

Jika dikaitkan dengan pengertian sumber belajar, maka perpustakaan merupakan salah satu dari berbagai macam sumber belajar yang tersedia di lingkungan sekolah. Mengacu pada definisi sumber belajar yang diberikan oleh Association for Education Communication Technology (AECT) maka pengertian sumber belajar adalah berbagai sumber baik itu berupa data, orang atau wujud tertentu yang dapat digunakan oleh siswa dalam belajar baik yang digunbakan secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan belajarnya. Ditinjau dari segi pendayagunaan, AECT membedakan sumber belajar menjadi dua macam yaitu:
1.        sumber belajar yang dirancang atau sengaja dibuat untuk digunakan dalam kegiatan belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Sumber belajar yang dirancang tersebut dapat berupa buku teks, buku paket, slide, film, video dan sebagainya yang memang dirancang untuk membantu mencapai tujuan pembelajaran tertentu,
2.        sumber belajar yang tidak dirancang atau tidak sengaja dibuat untuk membantu mencapai tujuan pembelajaran. Jenis ini banyak terdapat disekeliling kita dan jika suatu saat kita membutuhkan, maka kita tinggal memanfaatkannya. Contoh sumber belajar jenis ini adalah tokoh masyarakat, toko, pasar, museum.

Mengacu pada definisi AECT tentang sumber belajar, maka sumber belajar jenis pertama yaitu sumber belajar yang sengaja dibuat untuk membantu pencapaian tujuan belajar perlu disimpan untuk didayagunakan secara maksimal. Penyimpanan berbagai sumber belajar tadi ditempatkan dan diorganisasikan di perpustakaan. Dengan demikian maka perpustakaan merupakan salah satu sarana yang dibutuhkan di lingkungan berbagai lembaga, termasuk sekolah guna membantu tercapainya setiap upaya pembelajaran.
Dalam rangka memanfaatkan perpusatakaan sebagai sumber belajar, maka diperlukan keterampilan-keterampilan seperti berikut:
1. Keterampilan mengumpulkan informasi, di antaranya:
a)    Mengenal sumber informasi dan pengetahuan
b)   Menentukan sumber  informasi berdasarkan sistem klasifikai perpustakaan, cara menggunakan katalog dan indek
c)    Menggunakan bahan pustaka baru, bahan referensi seperti ensiklopedi, kamus, buku dan lain sebagainya
2.  Keterampilan mengambil intisari dan mengorganisasikan informasi, seperti:
a)    Keterampilan menganalisis, menginterpretasikan  dan mengevaluasi informasi:
b)   Memahami bahan yang dibaca
c)    Membedakan fakta dan opini
d)   Menginterpretasikan informasi baik yang mendukung atau yang berlawanan
3.  Keterampilan menggunakan informasi, di antaranya:
a)    memanfatkan intisari informasi untuk mengambil keputusan dan memecahkan masalah
b)   memanfaatkan informasi dalam diskusi
c)    menjadikan informasi dalam bentuk tulisan. (Darmono, 2002)


Misi perpustakaan secara umum adalah memberikan layanan yang maksimal untuk memenuhi kebutuhan pemakainya melalui layanan bahan pustaka yang ada diperpustakaan. Kelengakapan sarana dan bahan-bahan di perpustakaan memiliki makna yang tersendiri bagi terciptanya kualitas sumber daya manusia, baik yang dilakukan oleh lembaga pendidikan formal maupun non formal. Karena dengan kelengkapan bahan-bahan dan sarana yang dibutuhan oleh peserta didik atau konsumen yang membutuhkannya, akan dapat membantu memberi kemudahan dalam belajar. Hal ini penting difahami, karena perpustakaan selama ini masih dirasakan manfaatnya akan kehadirannya baik di tengah-tengah masyarakat atau di lembaga pendidikan. Di mana perpustakaan dijadikan sebagai sarana belajar dan menjadi sumber belajar oleh siapapun yang membutuhkannya.
Kelengkapan fasilitas dan sarana pada lembaga perpustakaan akan memberikan kenyamanan dan kemenarikan bagi para ownernya untuk selalu datang memanfaatkan perpustakaan. Dengan seringnya para pengguna untuk mendatangi gedung perpustakaan, dengan sendirinya budaya minat baca akan tumbuh dan sikap positif terhadap perpustakaan akan selalu hadir dalam benak siswa atau para pengguna perpustakaan. Hal ini yang penting dikembangkan dalam rangka meningkatkan fungsi pelayanan perpustakaan agar dapat memberikan kepuasan bagi pelanggannya.
Seringnya masyarakat, pelajar atau mahasiswa mendatangi perpustakaan, berarti ia telah dapat memanfaatkan perpustakaan sebagai pusat sumber informasi, dan ia juga telah menyadari bahwa perpustakaan adalah sebagai tempat belajar untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta berbagai macam informasi bagi kepentingan hidupnya. Jika kesadaran ini telah betul-betul muncul pada diri setiap masyarakat, maka cita-cita menjadikan masyarakat sebagai masyarakat belajar (learning society) akan dapat terbentuk. Dengan terbentuknya kondisi masyarakat belajar ini  niscaya akan dapat membentuk sikap positip untuk selalu berpihak pada kepentingan peningkatan sumber bdaya manusia. Dan ketergantungan pada perpustakaan juga akan tinggi. Karena dia sadar bahwa di dalam perpustakaan itu, banyak hal yang dapat dipelajari. Sehingga menjadikan perpustakaan sebagai pusat informasi dan sumber untuk mempelajari hal-hal yang belum dikuasai.
Menurut Hidayat (2011), pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber belajar dapat dilakukan di antaranya adalah melalui:
a)      Kunjungan atau mendatangi perpustakaan untuk membaca buku dan atau meminjamnya;
b)      Penugasan kepada siswa atau mahasiswa dalam mengerjakan tugas-tugas di perpustakaan (sumbernya di perpustakaan)
c)      Mengadakan lomba karya ilmiah yang diselenggarakan oleh perpustakaan, misalnya dengan tema membangun minat baca, tanggung jawab remaja dalam pembangunan, dan sebagainya;
d)     Mengadakan bazar buku, dan lain lain.

Beberapa hal tersebut adalah di antara sekian banyak kiat-kiat yang dapat dilakukan untuk membangun kecintaan peserta didik dalam minat membaca dan dapat mendatangi perpustakaan sehingga perpustakaan dijadikan sebagai sumber belajar.

C.      Menumbuhkan Minat Baca melalui Perpustakaan
Salah satu kegiatan belajar adalah membaca. Dan membaca merupakan alat untuk memperoleh pengetahuan dan kesenangan bagi orang yang melek huruf. Pengetahuan dan pengalaman tersebut kemudian disimpan dalam bentuk tulisan. Perintah untuk membaca dan menulis telah tegas dijelaskan dalam al-Qur’an  surat Al-Alaq ayat 1-5, sebagai berikut:
Artinya: Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam,Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (Qs. Al-Alaq: 1-5)
Untuk mengembangkan perpustakaan sebagai sumber belajar perlu diciptakaan atmosfir sekolah yang menunjang. Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah adanya pengembangan program kebiasaan membaca untuk menumbuhkan minat membaca siswa. Diharapkan penyediaan sarana untuk peningkatan kegemaran membaca siswa akan berpengaruh positif terhadap peningkatan keterampilan membaca. Keterampilan membaca dan kegemaran membaca memiliki hubungan yang saling mendukung. Upaya-upaya peningkatan minta membaca perlu dilakukan baik oleh guru dengan tujuan agar siswa mempunyai kemauan untuk melakukan kegiatan membaca sesering mungkin di luar kelas. Pada lingkungan sekolah perpustakaan mempunyai peran yang sangat strategis dalam hal penyediaan fasilitas untuk meningktkan minat baca siswa.
Menurut Sangkaeo dalam Diem,C.D. (2010), Kebiasaan membaca adalah suatu tingkah laku yang berupa keinginan (yang disebut minat) untuk membaca dan kadang-kadang diikuti dengan kegemaran akan jenis bacaan tertentu. Minat dan kegemaran membaca tidak dengan sendirinya dimiliki oleh seseorang, termasuk anak-anak dalam usia sekolah. Minat baca dapat tumbuh dan berkembang dengan cara dibentuk.
Dalam kaitan ini dapat kita simak teori rangsangan dan dorongan. Dorongan adalah daya motivasional yang mendorong lahirnya perilaku yang mengarah pada pencapaian suatu tujuan. Dorongan yang dimaksud adalah motivasi tidak hanya untuk perilaku tertentu saja, melainkan perilaku apa saja yang berkaitan dengan kebutuhan dasar yang diinginkan seseorang. Dorongan-dorongan tersebut dapat muncul dari dalam diri orang tersebut atau dapat dirangsang dari luar. Memperhatikan asal dari dorongan untuk berperilaku, dapat diprediksikan bahwa minat dan kegemaran membaca itu timbul dalam diri anak maupun dari orang-orang lain di lingkungan sekitar.
Oleh sebab itu upaya untuk mengangkat program peningkatan minat dan kegemaran membaca perlu melibatkan unsur-unsur berikut ini:
a.         anak didik pada semua jenjang SD, SLTP, SLTA,
b.        guru sekolah, kepala sekolah, pengawas sekolah,
c.         sekolah dengan berbagai program kegiatan yang dapat menunjang pengkondisian tumbuhnya minat dan kegemaran membaca,
d.        orang tua di rumah,
e.         lingkungan masyarakat di luar sekolah dan rumah,
f.         lembaga-lembaga masyarakat yang berminat terhadap pengembangan minat dan kegemaran membaca, misalnya dengan mendirikan pondok baca,
g.        pemerintah melalui berbagai program yang dikembangkan, seperti adanya kegiatan bulan buku nasional pada setiap bulan Mei, hari Aksara Internasional pada setiap bulan September, hari kunjung perpustakaan yang jatuh pada bulan September, kegiatan tersebut bisa dikaitkan dengan pembinaan minat dan kegemaran membaca. (Darmono, 2002)

Dilihat dari sumbernya, motivasi belajar ada dua jenis, yaitu: (1) motivasi instrinsik, dan (2) motivasi Ekstrinsik (Winkel, dalam Khadijah, 2009). Motivasi yang berasal dari anak merupakan dorongan yang bersifat internal, sedangkan dorongan dari pihak lainnya bersifat eksternal. Dengan kata lain bila akan merumuskan strategi peningkatan minat dan kegemaran membaca anak didik maka dua model strategi tersebut patut dipertimbangkan, yaitu model strategi yang didasarkan pada motivasi internal dan model yang digerakkan oleh motivasi eksternal.
Menurut Darmono (2004) sekurang-kurangnya terdapat tiga dimensi pengembangan minat dan kegemaran membaca yang perlu dipertimbangkan yaitu:
1. Dimensi edukatif pedagogik
Dimensi ini menekankan tindak-tindak motivasional apa yang dilakukan para guru dikelas, untuk semua bidang studi yang akhirnya para siswa tertarik dan memiliki minat terhadap kegiatan membaca untuk tujuan apa saja. Paradigma pengajaran saat ini adalah berpusat pada anak didik, maka pengembangan minat baca hendaknya dimulai dari aktivitas belajar sehari-hari di kelas.
2. Dimensi sosio kultural
Dimensi ini mengandung makna bahwa minat baca siswa dapat digalakkan berdasarkan hubungan-hubungan sosial dan kebiasaan anak didik sebagai anggota masyarakat. Misalnya dalam masyarakat paternalistik, orang tua atau pemimpin selalu menjadi panutan. Dalam hal ini jika yang dijadikan panutan memiliki minat baca maka dapat diprediksi bahwa anak juga dengan sendirinya terbawa situasi tersebut, artinya anak akan memiliki sikap dan kegemaran membaca.
3. Dimensi perkembangan psikologis
Anak usia sekolah pada jenjang SD/SMP/SMU merupakan usia anak praremaja. Tahap pertengahan masa anak-anak didominasi dengan fungsi pengamatan, fungsi rasa ingin tahu yang cukup kuat. Pada masa ini perlu dipertimbangkan secara sungguh-sungguh dalam upaya memotivasi kegemaran membaca siswa. Pengamatan membaca yang jitu biasanya melalui ilustrasi gambar. Penalaran intelektual mudah dirangsang melalui diskripsi yang dikotomis, argumentasi yang menggugah. Peran perpustakaan sangat sentral dalam membina dan menumbuhkan kesadaran membaca. Kegiatan membaca tidak bisa dilepaskan dari keberadaan dan tersedianya bahan bacaan yang memadai baik dalam segi jumlah maupun dalam kualitas bacaan. Pada aspek lain minat baca senantiasa perlu dikembangkan. Di lingkungan anak usia sekolah usaha pengembangan minat baca dapat dilakukan dengan prinsip jenjang dan pikat. Prinsip pertama perlu adanya usaha untuk memikat pengguna untuk mulai menyenangi kegiatan membaca. Prinsip kedua perlu ada upaya untuk mengkondisikan perlunya penyediaan meteri bacaan yang sesuai dengan perkembangan anak yang dapat memperkuat minat baca anak, yang senantiasa terus mendorong anak untuk maju menuju pada kegiatan membaca yang berkualitas.
Darmono (2002) dalam bukunya memanfaatkan perpustakaan sekolah sebagai sumber belajar, menjelaskan beberapa usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kegemaran membaca siswa melalui perpustakaan adalah:
a.    Menyediakan bahan bacaan yang diminati siswa, yang sesuai dengan keragaman tingkat perkembangan anak.
b.    Menjadikan perpustakaan sekolah sebagai tempat yang menyenangkan bagi siswa melalui penataan yang bagus, dengan pelayanan yang ramah,
c.    Membuat promosi dan kegiatan pengembangan minat dan kegemaran membaca dengan memanfaatkan perpustakaan sekolah,
d.   Memberikan tugas tambahan kepada siswa di luar kelas. Pemberian tugas tambahan ini tentunya berkaitan dengan terbatasnya jam pelajaran di dalam kelas. Oleh sebab itu guru sebaiknya senantiasa mendorong siswa untuk lebih banyak membaca di luar jam jam sekolah (di rumah). Tugas membaca dapat dipantau dengan membuat laporan, resensi buku, atau membuat laporan garis besar isi buku yang telah dibacanya (sinopsis) dengan memanfaatkan bacaan yang tersedia di perpustakaan,
e.    Tersedianya waktu bagi siswa untuk berkunjung ke perpustakaan baik secara perseorangan maupun klasikal yang sekaligus merupakan jam belajar di perpustakaan.
f.     Mengintegrasikan perpustakaan dalam kegiatan belajar mengajar.

Sedangkan menurut Diem, (2010), salah satu cara untuk membuat kebiasaan membaca lebih baik adalah dengan cara menyediakan berbagai macam bacaan dalam jumlah banyak. Dengan kata lain, menggunakan berbagai jenis bahan bacaan dapat merupakan suatu alternatif untuk mempromosikan kebiasaan membaca anak. Tujuannya adalah agar anak selalu terlibat dalam proses kegiatan membaca tanpa merasa bosan dengan bahan yang itu-itu saja meskipun adakalanya anak-anak ingin membaca satu buku berkali-kali.


III.   Penutup

Dari uraian yang serba ringkas tersebut dapat ditarik benang merah bahwa dalam lingkungan sekolah, kegiatan belajar perlu didukung oleh sarana yang memadai, salah satunya adalah perpustakaan sekolah yang berfungsi sebagai sumber belajar siswa. Sebagai sumber belajar perpustakaan sekolah mengemban beberapa fungsi yang amat fital. Fungsi perpustakaan tersebut akan dapat berjalan dengan baik apabila didukung oleh beberapa hal seperti pengembangan koleksi yang sesuai, organisasi dan penguatan kelembagaan perpustakaan, pelayanan, penyediaan sarana dan prasarana, serta program promosi dan pengembangan perpustakaan. Keberadaan perpustakaan sekolah perlu ditangani secara baik dan memadai. Untuk itu diperlukan kemauan dari berbagai pihak untuk mengembangkannya yaitu penentu kebijakan pada tingkat departemen, tingkat daerah, tingkat sekolah (kepala sekolah, guru, dan pengelola perpustakaan).
Membaca dapat digunakan untuk berbagai macam tujuan. Hanya saja sampai saat ini, budaya minat baca bagi masyarakat kita pada umumnya masih relatif rendah. Seiring dengan masih rendahnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan. Membangkitkan minat baca masyarakat adalah hal yang sangat penting. Oleh karena itu, perhatian terhadap perpustakaan dan menjadikannya sebagai sumber belajar bagi masyarakat adalah sesuatu hal yang harus benar-benar menjadi prioritas, terlebih bagi perpustakaan di sekolah. Karena suatu lembaga pendidikan tanpa perpustakaan, ibarat orang berjalan tanpa tau alamat dan petunjuknya akan kemana ia pergi, sementara ia sendiri belum pernah tahu tentang tujuannya itu.
Sudah saatnyalah keberpihakan setiap anggota masyarakat untuk kembali pada perpustakaan untuk menggali dan mendapatkan informasi. Dan menjadikan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar. Dengan kecintaannya terhadap perpustakaan, maka ia telah terbangun budaya kecintaannya terhadap membaca dan haus akan sumber ilmu pengetahuan. Membaca adalah jendela dunia.


Referensi

Association for Educational Communication and Technology (AECT), 1994. Definisi Teknologi Pendidikan, diterjemahkan oleh: Yusufhadi Miarso, dkk, Cetakan kedua, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Darmono, 2002. Menjadi pintar: memanfaatkan perpustakaan sekolah   sebagai sumber belajar. Malang: UM Press.

Darmono, 2004. Manajemen dan tata kerja perpustakaan sekolah. Cetakan ke-2. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.

Diem, Chuzaimah Dahlan, 2010. Perpustakaan, Kepustakaan, dan Keaksaraan. Short-Term Visiting Scholar at Ohio University.


Khadijah, Nyayu, 2009. Psikologi Pendidikan. Palembang: Grafika Telindo Press.

Pusat Pembinaan Perpustakaan. Memelihara Perpustakaan Sekolah. Depdikbud,
Jakarta.

Undang-undang No.43 tahun 2007 tentang Perpustakaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar